HALLO SUKABUMI – Diduga bermasalah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Oknum Kepala Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan di Mapolsek Cicurug oleh pihak Kepolisian guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, sempat dilakukan upaya mediasi terkait dengan penundaan bantuan BLT-DD tahap 4, 5, dan 6 yang tidak kunjung cair selama kurang lebih 3 bulan, mediasi berlangsung di Aula kantor Desa Tenjolaya dengan dihadiri oleh 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu, 10 Maret 2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Cicurug, antara lain Wawan Gondawan Camat Cicurug, Kompol Parlan Kapolsek Cicurug, Sertu Roydison Mewakili Danramil 0713/Cicurug, Anton Kasi Trantib Cicurug, Dedi Sutandi Sekdes Tenjolaya dan Perangkat Desa Tenjolaya.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, kasus ini akan ditangani tim Tipikor Polres Sukabumi, “sudah diperjalanan akan menjemput yang bersangkutan,” ujarnya seperti dalam keterangan tertulis, (10/3).
Menurut Parlan, sebelumnya pihak pemerintah tingkat kecamatan sudah berusaha mengawasi, namun tetap ngeyel (Bandel – red) padahal kasusnya bukan itu saja melainkan ada kasus lain yang lebih besar lagi di luar desa menyangkut orang lain.
“Kendati begitu atas nama pemerintah tingkat kecamatan dalam hal ini memohon maaf jika dinilai kurang efektif dalam hal pengawasan,” sambungnya.
“Mudah-mudahan kedepan ada solusi yang baik, ini kesalahan pertama dan terakhir jangan sampai terulang kembali. Jadi kalau sudah terlihat miring laporkan ke Polsek nanti langsung ditanggapi, rakyat jelata yang butuh bantuan untuk beli beras ternyata tidak dipakai untuk itu. Dan tolong disampaikan ke masyarakat bahwa ini sudah diproses hukum.” Pungkasnya.
Diketahui, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BLT-DD di Desa Tenjolaya sebanyak 166 orang x Rp.300.000,- per bulan. (ang/PSN)