Hallosukabumi.com, Cicurug – Masa status tanggap darurat bencana banjir bandang Cicurug Resmi ditutup pada hari ke -7, Minggu (27/09/2020). Pasca penutupan, penanganan banjir bandang di Kecamatan Cicurug ini selanjutnya akan diserahkan kepada panitia lokal.
Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo M.I.POL. menyampaikan informasi yang diperoleh, bahwa Surat Keputusan Bupati Sukabumi sudah keluar, yang isinya bahwa tanggap darurat bencana tidak diperpanjang dan yang nantinya akan diserahkan kepada panitia lokal.
Kendati demikian, sejumlah relawan di lokasi masih fokus pembersihan sampah dan lumpur juga perbaikan irigasi di desa terparah.
Baca : Berita-berita Seputar Meluapnya Sungai Cipencit dan Banjir Bandang Cicurug
Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo mengatakan, selama 7 hari masa tanggap darurat bencana di seluruh desa, penanganannya sudah mencapai 80 persen.
Termasuk penanganan di dua desa yang terparah yaitu kp Cibuntu, Desa Pasawahan dan kp Nyangkowek, Desa Cisaat Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.